rss_feed

Desa Prupuh

Jl. Raya Prupuh No. 74
Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur
Kode Pos 61156

mail_outline desaprupuh@gresikkab.go.id

  • MUSHOLLIN

    Kepala Desa

    Tidak di Kantor
  • BAMBANG SUNANTO

    Sekretaris Desa

    Tidak di Kantor
  • YULIANI

    Kaur TU & Umum

    Tidak di Kantor
  • FAIDAH ZUNIARTI

    Kaur Keuangan

    Tidak di Kantor
  • ADI MUDJI PURNOMO

    Kaur Perencanaan

    Tidak di Kantor
  • SHOLIHIN HIDAYAT

    Kasi Pemerintahan

    Tidak di Kantor
  • ASFARINA

    Kasi Pelayanan

    Tidak di Kantor
  • INDAH FIDYAWATI

    Kasi Kesra

    Tidak di Kantor
  • MOHAMMAD QORIB

    Kepala Dusun Larangan

    Tidak di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Website Sistem Informasi Desa Prupuh Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur
fingerprint
Aplikasi Pelayanan Online Poedak

17 Nov 2020 09:24:51 193 Kali

POEDAK �Pelayanan Online Pendaftaran Administrasi Kependudukan� Adalah aplikasi berbasis Web yang ditujukan untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Gresik dalam kepengurusan dokumen kependudukan. Yang berbeda dengan pelayanan Via WA sebelumnya, di POEDAK ini tidak ada pembatasan antrian Jadi pemohon tidak perlu berebut nomer antrian. Namun pengajuan berkas harus tetap sesuai jam pelayanan (08.00 – 16.00 WIB).

Alur Pendaftaran Pelayanan Online “POEDAK”
http://poedak.gresikkab.go.id/

Syarat utama untuk melakukan permohonan berkas dokumen kependudukan adalah dengan membuat akun POEDAK, pemohon cukup menyiapkan Kartu Keluarga [KK], Nomor Telepon, E-mail yang Masih aktif dan password yang akan digunakan untuk login pada akun POEDAK. Perlu diketahui bahwa 1 (satu) Kartu Keluarga hanya bisa digunakan untuk mendaftarkan 1 (satu) Akun POEDAK.

Pelayanan Online di POEDAK, pemohon bisa memantau status pengajuan yang telah diajukan pada menu aktivitas. Aktifitas tersebut meliputi, Menunggu Antrian, Proses verifikasi data, Telah disetujui atau juga status berkas dibatalkan. pemohon akan mendapatkan notifikasi/pemberitahuan via SMS jadwal dan tempat pengambilan jika permohonan telah disetujui.

Perlu diketahui adanya Pelayanan Online POEDAK ini juga sebagai sarana penunjang tatanan kehidupan baru (New Normal) yang dimana sebisa mungkin masyarakat tidak perlu keluar rumah jika tidak dalam keadaan mendesak.

Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Tidak Dipungut Biaya (GRATIS). (UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, Pasal 79A)

Tetap Disiplin dan Terapkan Protokol Kesehatan Untuk Melindungi Diri Dan Sesama.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik Desa

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Raya Prupuh No. 74
Desa : Prupuh
Kecamatan : Panceng
Kabupaten : Gresik
Kodepos : 61156
Telepon :
Email : desaprupuh@gresikkab.go.id

insert_photo Album Galeri