mail_outline desaprupuh@gresikkab.go.id
16 Apr 2021 06:13:36 181 Kali
Prupuh 16/04/2021, Bertempat di Balai Desa Prupuh Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Bulan Ke Satu Tahun 2021 disalurkan pada Hari Jum'at (16/04/2021). Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 222/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT-DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- setiap bulan per keluarga penerima manfaat (KPM). Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Kepala Desa Prupuh, Bapak Mushollin menyampaikan bahwa terdapat 43 KPM yang menerima BLT-DD, dengan rincian 100 % yang mengambil.
Pemerintah Desa Prupuh berharap bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Lebih lanjut, Bapak Mushollin, pada kesempatan tersebut juga mengingatkan kepada warga Desa Prupuh untuk tidak telat membayar pajak PBB serta menyampaikan himbauan disiplin 5 M dalam masa pandemi covid-19 ini. (adm)
Untuk artikel ini